Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 1 di Kecamatan Jenu. Dalam rakerda tersebut salah satu yang menjadi pembahasan adalah rencana rekomendasi ke-kabupaten untuk kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap), Sabtu (20/1/2018).
Hal itu disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Tuban Akhmad Wahyudi, menurutnya pembahasan terkait rencana rekomendasi ke-Kabupaten Tuban untuk kenaikan siltap ini lantaran masih ada 54 desa di Kabupaten Tuban yang jumlah siltap untuk perangkatnya masih berada di bawah Rp1.500.000.
"Ada 54 desa di Kabupaten Tuban yang belum cukup Rp1.500.000 jumlah siltapnya per bulan," kata Akhmad Wahyudi.
Meski belum naik, namun pihaknya mengaku sangat berterima kasih kepada Pemkab Tuban, lantaran dulu sebanyak 148 desa sekarang berkurang dan hanya tersisa 54 desa yang siltapnya masih di bawah Rp1.500.000.
"Dulu 148 desa sekarang tinggal 54 desa yang masih menerima siltap di bawah Rp1.500.000. Setidaknya teman-teman yang siltapnya masih di bawah itu sudah berkurang dan yang masih di bawah itu pun selisihnya sedikit," sambung Wahyudi.
Lebih lanjut menurut Wahyudi, hal itu terjadi lantaran ADD Kabupaten Tuban tidak naik dan PAD juga tidak naik. Pihaknya berharap ke depan perangkat dari 54 desa itu bisa menyusul yang lainya.
"Ke depan kita akan terus perjuangkan dan berharap agar perangkat di 54 desa itu segera menyusul kita, atau bahkan siltapnya bisa lebih dari Rp1.500.000," tandasnya.
Menurut Wahyudi, PPDI Tuban berterima kasih kepada Pemkab Tuban yang telah memfasilitasi kerjasama antara PPDI dan Bank Jatim terkait Kredit Multi Guna (KMG) untuk menambah kesejahteraan bagi perangkat desa.[hud/ito]