Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Usai menyerahkan sejumlah petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Wakil Bupati Tuban, Senin kemarin (8/1/2018), terkait pelarangan alat tangkap cantrang yang tertuang dalam peraturan menteri nomor 2 tahun 2015.
Nelayan cantrang berencana akan melanjutkan aksinya di Jakarta secara serentak bersama daerah lain di Indonesia. Aksi tersebut meminta agar Permen terkait pelarangan tersebut dicabut.
Baca juga [Berikut isi Petisi Nelayan Cantrang yang Ditujukan Untuk Presiden]
Koordinator nelayan cantrang Tuban, As'ad mengatakan, rencana aksi di ibukota untuk menuntut pencabutan Permen pelarangan cantrang akan dilaksanakan Rabu 17 Januari 2018 mendatang.
Di Jakarta, nelayan cantrang Tuban akan memberangkatkan sekitar 300 sampai 500 orang, untuk menuntut menteri Susi Pudjiastuti mencabut aturan pelarangan alat tangkap cantrang.
"Kita rencana akan berangkat ke Jakarta dengan membawa 300-500 orang," kata As'ad kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).
Dia membeberkan, untuk rencana pemberangkatan sendiri akan dilakukan sehari sebelum aksi di Jakarta dimulai, yaitu Selasa 16 Januari. Untuk sampai ke Ibu kota nelayan cantrang akan berangkat menggunakan bus.
"Ada sekitar 7 bus yang akan memberangkatkan untuk aksi di Ibukota," pungkasnya.
Nelayan cantrang lain, Agus Abdul Manan juga menyatakan hal sama. Nelayan cantrang asal Tuban akan berangkat ke Jakarta dengan membawa sejumlah tuntunan.
"Kita meminta doa restu kepada semua pihak agar usaha para nelayan cantrang di Jakarta berhasil," jelasnya. [nok/rom]