Polres Masih Kembangkan Dugaan Kecurangannya Tes Perangkat Desa

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Polres Tuban telah memeriksa beberapa pihak yang ditengarai melakukan kecurangan atas terselenggaranya tes perangkat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding.

Baca juga [Kasus Tes Perangkat Desa Berujung ke Polres]

Pemeriksaan sejumlah pihak yang masih dalam status saksi tersebut hingga kini masih terus dikembangkan. Pasalnya, penyidik Kepolisian Polres Tuban masih memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto mengatakan, kasus dugaan kecurangan tes perangkat desa masih dikembangkan.

Sebab, pihak kepolisian hanya sebatas memeriksa pihak-pihak tertentu karena mendapat informasi dari media jika ada dugaan kecurangan. Dalam kasus tersebut pelapornya sendiri juga tidak ada, karena pengembangan informasi yang dilakukan.

"Kita masih kembangkan, kita juga koordinasi dengan pihak Pemkab mengenai teknisnya," beber Iwan sapaan akrab Kasatreskrim kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/12/2017).

Menurut dia, jika dalam hasil koordinasi dengan pihak Pemkab mendapatkan perkembangan, maka kasus ini pun akan terurai. Sebab, yang dibutuhkan adalah kepastian produk hukumnya.

"Ini nanti kan acuannya Perbup tentang perangkat desa, maka nanti juga butuh koordinasi dengan Pemkab. Masih kita kembangkan yang jelas," pungkasnya.

Saat tes perangkat desa berlangsung, peserta menduga banyak terjadi kecurangan yang melibatkan panitia lokal. Sebab, para panitia diketahui membawa bolpoin warna hitam saat koreksi berlangsung. Padahal itu tidak diperbolehkan. Selain itu, panitia juga dinilai melihat sejumlah nama peserta yang disinyalir merupakan titipan. Panitia lokal tersebut bertugas mengganti jawaban dari peserta agar lolos ujian. [nok/rom]