Jelang Tutup Tahun, Angka Premanisme dan Miras Tinggi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Polres Tuban mengungkap 98 kasus tindakkriminal selama Operasi (Ops) Sikat Semeru 2017, berlangsung.

Dalam pengungkapan tersebut, ada 104 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Namun, dari beberapa kasus yang diungkap, kasus premanisme dan peredaran miras menduduki angka tertinggi.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno mengatakan, dari ungkap beberapa kasus kriminal memang yang paling tinggi adalah kasus premanisme dan peredaran miras beralkohol tinggi.

Untuk kasus premanisme ada 53 pelaku yang diamankan, sedangkan untuk penyalahgunaan peredaran miras ada 38 pelaku yang ditetapkan tersangka.

"Premanisme dan peredaran miras jenis arak tinggi untuk di Tuban," ujar Sutrisno kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/12/2017).

Dia menjelaskan, modus premanisme yang dilakukan di kawasan Tuban beragam. Seperti mengamen atau meminta tidak dikasih, terus pelaku memaksa. Hal-hal seperti itu masih sering terjadi.

Sedangkan tingginya kasus peredaran arak dikarenakan masih adanya pihak yang memproduksi, meski sudah pernah ditangkap. Sehingga penegakan hukum terus dijalankan.

"Ada terus kasus premanisme dan peredaran miras jenis arak ini, 10 hari Ops Sikat Semeru hasilnya banyak. Untuk tersangka ada yang ditahan sambil menunggu sidang dan ada yang dikenakan wajib lapor," pungkasnya.

Untuk kasus lain, jumlah pelaku curas ada 5 orang, curat 4 orang, Curanmor 1 orang, peredaran daftar obat G 2 orang, Sajam 1 orang. [nok/rom]