Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pasca pembubaran Hizbut Tahrir Islam (HTI) oleh pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Tentu akan berdampak bagi embrio organisasi tersebut di lingkungan pendidikan, seperti di Perguruan Tinggi.
Bahkan salah satu Universitas di Kabupaten Tuban yaitu Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) menolak keberadaan HTI, sebab telah dilarang oleh pemerintah karena dianggap telah bertentangan dengan ideologi negara.
Rektor Unirow, Supiana Dian Nurtjahyani mengatakan, akan menindaklanjuti adanya Perppu yang diterbitkan oleh pemerintah tersebut, salah satunya memantau kegiatan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang melakukan kegiatan dengan menggunakan atribut HTI atau bahkan menyebarkan ideologinya.
"Kita larang ada HTI di kampus, karena sudah jelas pemerintah melarangnya," ujarnya di Pendopo Kridha Manungal usai melepas mahasiswanya KKN,Selasa (25/7/2017)
Dengan adanya Perppu tersebut, pihak kampus akan terus menyoroti perkembangan mahasiswanya. Jangan sampai ada kegiatan atau aktifitas baik dilakukan secara sembunyi-sembunyi ataupun secara terbuka dengan motif menyebarkan ajaran HTI.
"Pemerintah sudah jelas melarang HTI, dan kita selaku kampus yang bersinergis dengan pemerintah kita juga akan mendukung," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah telah resmi mencabut badan hukum HTI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, setelah melalui kajian kegiatan HTI berteangan dengan ideolgi negara, seperti ingin mengganti Pancasila dengan Khilafah.[nok/ito]