Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran kepolisian dari Polsek Rengel, Polres Tuban menggelar kampanye 'Stop Bullying' di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Rengel, Kabupaten Tuban. Senin (24/7/2017).

Kampanye tersebut digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi aksi bullying diwilayah hukumnya. Mengingat maraknya fenomena Bullying yang saat ini terjadi.

Kapolsek Rengel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bakhtiar, di hadapan para pelajar memberikan pemahaman bahwa aksi-aksi bullying adalah perbuatan yang tidak terpuji dan melawan hukum.

"Kami memberikan informasi kepada pelajar terkait dampak dan bahaya serta konsekuensi hukum terhadap pelaku bullying serta bagaimana menyikapi aksi-aksi semacam itu", terang Kapolsek Rengel.

Perwira yang juga pernah menjabat sebagai Danton Brimob Subden 3/C Polda Jatim itu berharap, dengan menggelar sosialisasi dan kampanye tersebut, lingkungan pendidikan terbebas dari aksi bully dan aksi-aksi kekerasan.

Sementara itu, Hidayat Rahman S.Pd., MM. Kepala Sekolah SMKN Rengel sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Rengel dalam mensikapi fenomena Bullying yang terjadi saat ini. Dia menilai, Bullying sendiri sangat menyalahi kodrat manusia dan berbenturan dengan nilai agama.

"Orang yang melakukan bullying baik berupa kekerasan fisik dan menghina orang lain, sama halnya menghina Sang Pencipta", kata Hidayat.[hud/ito]