Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melarang baik distributor ataupun pedagang mempermainkan stok kebutuhan pokok. Pasalnya menjelang lebaran hal demikian kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggingjawab.
"Sebelum puasa sudah ada surat edaran Bupati kepada seluruh distributor dan pedagang kebutuhan pokok pertama tidak diperbolehkan menimbun dan menaikkan harga dengan ekstrem," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Kebutuhan pokok yang kerap naik menjelang lebaran dapat merusak harga di pasaran. Sebab, permintaan yang bertambah tak pelak dimanfaatkan bermain curang akan peredaran kebutuhan pokok, utamanya di sejumlah pasar di desa-desa.
"Hari raya kurang seminggu harga kebutuhan pokok masih terkendli. Ada kenaikan sekitar sepuluh persen kenaikan tak sampai sepuluh persen," ungkap politisi asal Rengel tersebut.
Pemantauan di lapangan juga dibantu TNI/ POLRI. Selain itu, setiap kecamatan yang memanfaatkan musawarah pimpinan kecamatan (Muspika).
[dwi/ito]