Kerap Dirazia, Produsen Arak Masih Ditemukan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Semanding dan Satpol-PP melakukan razia rumah produksi arak di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (9/6/2017).

Dalam razia pekat tersebut, petugas mengamankan barang bukti jenis arak siap edar sebanyak 108 liter, dan Baceman (arak belum jadi) 600 liter. Petugas juga mengamankan bukti lain, seperti drum tempat baceman, jerigen, kompor dan LPG 3 Kg.

Sedangkan untuk pemilik sendiri, Hadi Mulyono (28) warga setempat, diperiksa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita amankan barang bukti arak di dalam jerigen 108 liter, dan Baceman dalam drum 600 liter," kata Kapolsek Semanding, AKP. Desis Susilo kepada blokTuban.com

Baceman yang berada di dalam drum tersebut langsung dibuang di tempat. Sedangkan arak yang ada di dalam jerigen diamankan di Mapolsek Semanding sebagai barang bukti.

"Kita amankan barang buktinya, baik arak, drum, kompor dan perangkat lainnya," jelas Desis.

Desis menambahkan, rumah produksi arak ini berdasarkan penyelidikan petugas baru beroperasi sekitar 3 bulan. "Baru berjalan tiga bulan dan pemilik akan segera kita panggil untuk diperiksa," pungkasnya. [nok/rom]