Napi ini Bebas Bertepatan Isra Mi'raj

Reporter: Moch. Sudarsono​

blokTuban.com - Perasaan senang dan terharu kini telah menyelimuti Mualimin (25), Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Tuban.

Pasalnya Napi yang diputus bersalah atas kasus perkelahian hingga menyebabkan seseorang terluka kini telah bebas, bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj, yang jatuh pada Senin, 24 Maret 2017.

Pria asal Desa Sokosari, Kecamatan Soko itu divonis Hakim Pengadilan Negeri Tuban 8 bulan penjara, karena terlibat perkelahian dengan menusuk seseorang di bagian kepalanya hingga terluka.

"Senang, bisa bebas hari ini bertepatan Isra Mi'raj," kata Mualimin kepada blokTuban.com saat berada di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, usai mengikuti Khataman Quran.

Putra dari Pasangan Sudirman dan Mursinah itu menjelaskan, dirinya mulai menghuni Lapas pada bulan Agustus tahun lalu. Sejak mulai menghuni Lapas, Mualimin mulai menjalani kehidupan sehari-harinya bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.

"Makan, minum, ibadah dan kegiatan lain selalu bersama dengan Napi lainnya," papar dia.

Usai menghirup udara bebas, anak pertama dari dua bersaudara tersebut berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang berakibat pada kasus hukum. Sebab menjelang hari bebas, keluarga yang sudah ditinggalkan selama 8 bulan sudah tak sabar menanti kepulangannya.

"Keluarga sudah menunggu dirumah, sudah kangen dengan saudara dirumah," pungkas pria yang bebas murni tersebut.[nok/ito]

#teks foto; Ketua PWI Tuban,  Pipit Wibawanto, berikan tumpeng kepada Napi yang bebas bertepatan Isra Mi'raj