17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |   17:00 . Stok Aman, Harga Komoditas Telur Ayam Berangsur Turun di Tuban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Praperadilan, Berkas Perkara Polres Kasus Hartatik Dikembalikan

bloktuban.com | Monday, 03 April 2017 16:00

Praperadilan, Berkas Perkara Polres Kasus Hartatik Dikembalikan

Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Sidang kasus Praperadilan,  Senin (3 /4/2017) yang melibatkan Hartatik  dengan tuduhan pencemaran  nama baik oleh termohon Polres Tuban dinyatakan tidak tepat. 
 
Kasat Reskrim Pores Tuban, AKP M Wahyudin Latief megatakan berkas kasus dugaan penyebaran konten/ gambar asusila yang dituduhkan kepada Hartatik dikembailikan oleh Kejaksaan Tuban. Dalam sidang yang berjalan cukup singkat tersebut, kasus dengan korban Wiwik Zumaroh pada pemberkasan belum tepat sebab tidak disertakan pasal yang sesuai. 
 
“Berkas hanya kurang kaidah pasal saja, “ katanya.
 
Di samping  itu, sidang yang dipimpin oleh Donovan Akbar dengan termohon Polres Tuban dengan  pemohon Hartatik, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding yang diwakili pengacara, Tejo Hutanto.
 
 Diketahui pemohon sidang praperadilan didasarkan atas kasus pidana atas nama Hartatik No Pol BP/200/VHI/2016 Satreskrim yang disangkakan kepada Hartatik karena melanggar pasal 310 Sub 311 KUHP. Hartatik disangka atas pencemaran nama baik atas korban Wiwik Zumaroh. Namun dalam kenyataan fakta hukum pemeriksaan, Hartatik tidak melakukan hal tersebut. Dalam sangkaan yang dilakukan Tim Penyidik Polres Tuban kepada Hartatik dianggap tidak sesuai. Sehingga, Hartatik melalui tim kuasanya melakukan praperadilan atas kasus tersebut. 
 
Rencananya, sidang akan dilanjutkan besok,  Selasa (4/4/2017) dengan agenda pembacaan Replika Duplic. Kemudian untuk hari Rabu (5/4/2017), sidang akan diagendakan pembuktian dari pemohon. Dilanjutkan, pada Kamis (6/4/2017), dengan agenda pembuktian dari termohon. Untuk hari Jumat (7/4/2017), sidang agenda kesimpulan dan dilanjutkan pada Senin (10/4/2017) dilanjutkan hasil putusan atas sidang tersebut.
 
“Sidang esok dilakukan sesuai agenda yang telah ditentukan, “ kata Donovan. [dwi/col] 

Tag : hartatik, polres, praperadilan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat