Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di Kabupaten Tuban tidak ditemukan atribut yang menyalahi aturan.
Pagi tadi, Selasa (19/7/2016) bertepatan hari kedua pelaksanaan PLS, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama rombongan Bupati Tuban mengunjungi sejumlah sekolah formal di Tuban.
Pada kunjungan tersebut, Kabid SMP, SMA, SMK Disdikpora Tuban, Nur Khamid mengatakan aksi atau atribut yang mengarah pada perploncoan siswa baru tidak ada pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS).
"Perbedaan mendasar PLS dan MOS, yakni PLS pelaksananya guru, kalau MOS terlalu melibatkan siswa (senior)," kata mantan Kepala SMA N 1 Soko tersebut kepada blokTuban.com.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang PLS. Kemdikbud menghapus MOS yang sering diwarnai perpeloncoanm Kemudian diganti dengan istilah PLS yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengandalih apa pun.[dwi/ito]