Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menilai pemetaan Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau ring road sudah final. Termasuk rencana pemakaian tanah yang ada di Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
"Secara pemetaan, ring road itu sudah final," kata Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Tuban, Sulistiyadi, usai menemui sekitar 25 petani yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tuban, Senin (30/5/2016).
Terkait apakah lahan yang dipergunakan produktif? Sulistiyadi menjelaskan pembebasan lahan sudah masuk kajian Pemkab Tuban sebelumnya. Khusus di Desa Kembangbilo, lahan seluas 70 hektar itu tidak semua lahan produktif." Tapi 50 persen lahan produktif dan 50 persennya tanah bebatuan," kata Didit, sapaan akrab Sulistiyadi.
Kendati demikian, Didit berjanji mengakomodir tuntutan petani. Kemudian akan dilaporkan kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, mengenai keinginan petani.
Diketahui, JLS akan dibuat dengan dana patungan pemerintah pusat dan daerah. Rencananya akan dibuat sepanjang 20 kilometer, melewati 17 desa dan 5 kecamatan di Tuban. JLS dibuat untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantura. [pur/ito]