Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 telah melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Kamis (24/3/2016) pukul 10.00 WIB. Aksi GNP 33 tersebut diawali dengan Long March dari perpustakaan umum hingga ke titik demonstrasi yaitu di gedung DPRD Tuban.
Korlap Aksi, Mahfud menyatakan, bahwa kedatangan GNP 33 di gedung dewan adalah untuk menyampaikan aspirasi atas apa yang telah terjadi pada petani di Jambi, mereka petani dari suku anak dalam telah berjuang melawan keserekahan perusahaan yang telah mengambil alih tanahnya untuk kepentingan yang berwatakkan imperialis.
"Ini adalah bentuk daripada solidaritas yang dilakukan GNP 33 untuk petani Jambi dari suku anak dalam," ujar Mahfud.
Sementara itu orator lain, Zaenal menyatakan, pemerintah haruslah berwatakkan kerakyatan dengan melindungi petani jambi yang sedang berhadapan dengan perusahaan yang akan mengambil alih tanah dari suku anak dalam tersebut, karena apa yang telah perjuangkan oleh Suku Anak Dalam harus didkung oleh pemerintah.
"Kita mendukung aksi jalan kaki 1000 KM yang dilakukan Suku anak dalam menuju Istana, kita menuntut ditegakkannya Pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria No.5 tahun 1960," teriak Zeanal.
Tak berselang lama usai aksinya ditemui ketua DPRD Kabupaten Tuban, para demonstran tersebut langsung membubarkan diri.[nok/ito]