Berkas Lengkap, Kasus Wartawan Pemeras Dilimpahkan Hari ini

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Berkas kasus pemerasan yang dilakukan Muto'im, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, direncanakan akan dilimpahkan hari ini, Rabu (10/2/2016). Berkas dilimpahkan, setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

"Pelimpahan berkas tersangka dari Polres Tuban ke Kejaksaan Negeri Tuban akan dilakukan hari ini setelah P21 (lengkap)," jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati kepada blokTuban.com.

Muto'im ditangkap petugas kepolisian setelah melakukan pemerasan kepada tukang las, Iwan Budiyanto (35), asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.

Pelimpahan berkas ini, mundur dari rencana awal. Sebelumnya, penyidik akan melimpahkan berkas ini pada 9 Pebruari kemarin, tapi karena suatu hal pelimpahan berkas baru bisa dilakukan hari ini. Dengan begitu, kasus pemerasan selanjutnya akan diproses di kejaksaan.

Diketahui, pemerasan bermula ketika korban (tukang las) menagih hutang kepada seseorang di salah satu tempat kos di kawasan Jalan Diponegoro, Tuban. Ketika pulang, korban salah mengambil helm yang ternyata milik salah satu teman Muto'im.

Korban kantas dituduh melakukan pencurian, sehingga para tersangka meminta sejumlah uang agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Awalnya mereka meminta Rp10 juta, tetapi berhasil dinego kakak korban menjadi Rp4 juta. Tersangka tertangkap tangan ketika mengambil uang hasil pemerasan di swalayan Samudra, Jalan Diponegoro, Tuban. [pur/ito]