Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jika di dalam kota, imbauan dari pihak kepolisian tentang larangan konvoi kendaraan knalpot brong diindahkan, hal berbeda terjadi di Kecamatan Montong. Para pemuda di kecamatan setempat tetap nekad menggelar konvoi sepeda motor meski dilarang. Tepatnya di Jalan Layuti, Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Kamis (31/12/2015)
Konvoi yang dilakukan di Jalan Raya Layuti tersebut didominasi para pemuda, terdapat sekitar 100 pemuda lebih yang ikut serta dalam konvoi sehingga menyebabkan jalan macet.
Salah satu anggota konvoi, Ikul (23) mengatakan, konvoi yang dilakukan ini merupakan bentuk kegiatan yang menurutnya bisa memeriahkan dan meramaikan pergantian tahun.
"Pergantian tahun ini saya dan teman-teman melakukan konvoi di jalan raya," katanya kepada blokTuban.com.
Meskipun telah ada imbauan dari kepolisian bahwa pada pergantian tahun 2015 ke tahun 2016 agar tidak melakukan konvoi dengan sepeda motor brong namun pemuda Kecamatan Montong ini tidak menghiraukan.
Pengguna jalan Naim (39) mengaku terganggu dengan adanya konvoi jalanan tersebut, selain mengganggu pengguna jalan, konvoi tersebut juga sangat berisik.
"Berisik, selain suaranya berisik kami juga harus berhenti dulu kalau mau lewat," ujar pengguna jalan tersebut. [hud/col]