Video Mesum Catut Nama Tuban
Pengunggah Video Mesum Tuban Ditangkap Polisi
Pemilik akun Memet Kreator, yang mengunggah rekaman mesum di video sharing Youtube akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban.
Pemilik akun Memet Kreator, yang mengunggah rekaman mesum di video sharing Youtube akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban.
Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban bagikan Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 1.242 karung Kepada warga. Hal ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mensejahterakan rakyat serta untuk memperkuat ketahanan pangan bagi masyarakat disetiap desa.
Situs sosial budaya Petilasan Kedung Banteng terletak di petak 26 RPH Mulyoagung, BKPH Molyoagung, Perhutani KPH Parengan. Situs ini berbentuk makam atau petilasan dengan jumlah dua makam yang berada di bawah sebuah cungkup (rumah). Pemandangannya pun masih alami karena berada di kawasan hutan pinggir sungai. Dinding-dinding batu tampak menjulang tinggi menambah indahnya panorama menuju petilasan.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, Wakasat Brimob Polda Metro Jaya, yang juga mantan Kapolres Tuban mengaku memaafkan perbuatan pelaku yang mencatut namanya menggunakan akun Blackberry Messenger (BBM). Meski begitu, dia menyerahkan supaya pelaku diproses hukum di Polres Tuban.
Maraknya karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan mengundang perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan kejadian tersebut langsung mendapat tanggapan oleh Ketua DPRD, Miyadi.
Polres Tuban menangkap seorang pemuda yang mencatut dua nama perwira polisi untuk melakukan penipuan melalui Blackberry Messenger (BBM). Dua perwira polisi yang dicatut adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan yang merupakan mantan Kapolres Tuban, dan AKBP Hendra Gunawan yang sekarang masih menjabat sebagai Kapolres Probolinggo.
Meski puncak arus mudik diprediksi H+1 lebaran akan terjadi, namun meningkatnya volume kendaraan tersebut tidak pengaruhi kemacetan lalu lintas (lalin). Sebab kendaraan yang melalui jalur lalin di Kabupaten Tuban tidak begitu padat.
Ribuan warga dari ring 1 PT Semen Indonesia, Tbk, terlihat antri mengambil paket sembako murah di kawasan Gedung Graha Sandiya, Perumdin Semen Gresik, Jumat (24/6/2016).
Ancaman tiga bulan kurungan akan diberikan bagi pemilik karaoke ilegal yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Kurungan tersebut merupakan amanat Perda No.16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, akan lakukan mutasi bagi Kepala Puskesmas yang bekerja setengah-setengah dalam memberikan pelayanan.