Catut Dua Perwira Polisi Untuk Menipu, Pemuda Tuban Ditangkap

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Polres Tuban menangkap seorang pemuda yang mencatut dua nama perwira polisi untuk melakukan penipuan melalui Blackberry Messenger (BBM). Dua perwira polisi yang dicatut adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan yang merupakan mantan Kapolres Tuban, dan AKBP Hendra Gunawan yang sekarang masih menjabat sebagai Kapolres Probolinggo.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah Redhi Hardian Yuhanda (26), warga Perumahan Tasikmadu, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dia telah berhasil memperdayai dua orang korban dan berhasil meraup uang Rp5.800.000.

"Dua korban adalah warga Tuban," jelas Fadly Samad, Jumat (24/6/2016).

Kronologis kejadian, pelaku awalnya mengaku sebagai AKBP Hendra Gunawan dan oleh saksi bernama Susilowati, dikenalkan kepada dua orang yakni Indah Puspitas Edelweis dan Kartika Sari. Setelah kenal, pelaku sering menghubungi lewat telepon.

Penipuan pertama sekitar 9 Juni 2016, pelaku berdalih meminjam uang kepada korban bernama Indah senilai Rp1 juta. Uang tersebut disebut akan dipergunakan untuk keperluan rapat di Pasuruan. Kemudian penipuan kedua, dia meminta uang kepada korban lain bernama Kartika Sari sebesar Rp5.800.000 untuk pembelian HP merek Samsung. Kepada korban kedua, pelaku berjanji akan mengembalikan uang sebanyak dua kali lipat apabila barang tersebut palsu.

Agar lebih meyakinkan, korban juga dihubungi menggunakan akun BBM palsu milik AKBP Guruh Arief Dharmawan. Akun BBM tersebut menggunakan nama dan foto-foto mantan Kapolres Tuban. Yang intinya, berusaha meyakinkan korban agar mau mentransfer sejumlah uang untuk membeli HP Samsung sesuai yang dijanjikan.

"Korban kemudian mentransfer uang ke salah satu rekening, tetapi setelah lima hari ternyata paket barang tersebut tidak kunjung datang," kata Fadly.

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memancing keberadaan korban. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (24/6/216) pagi tadi sekitar pukul 03.30 WIB di kediamannya. [pur/ito]