Kapolres Imbau Bengkel di Seluruh Tuban Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong
Menjelang perayaan malam tahun baru 2020, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
Menjelang perayaan malam tahun baru 2020, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
Sejumlah perwakilan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) hearing bersama Pemkab Tuban dan DPRD Komisi 4 terkait peliknya jaminan kesehatan masyarakat, Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang rapat kerja dewan.
Untuk pertama kalinya Corporate Social Responsability (CSR) Award Kabupaten Tuban digelar.
Menghadiri CSR Award Kabupaten Tuban, Bupati menyampikan, dari 108 perusahaan yang ada di Tuban, hanya 33 yang memberikan laporan CSR ke Pemkab Tuban, sedangkan 13 masuk ke dalam nominasi.
Dari 108 perusahaan di Kabupaten Tuban, tercatat 33 perusahaan yang aktif melaporkan program CSR kepada Forum CSR Kabupaten Tuban
Sebagai bentuk apersepsi kepada perusahaan, Kabupaten Tuban menggelar Carporate Social Responsibility (CSR) Awards Kabupaten Tuban.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk - Pabrik Tuban bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban melaksanakan Pelatihan Penulisan Pemberitaan dan Operator Website Desa di Gedung DPRD Kabupaten Tuban.
Mendekati musim penghujan yang sewaktu-waktu mengancam kawasan rawan banjir di wilayah Tuban selatan, seperti Kecamatan Rengel dan Soko, proyek pembangunan tanggul menjadi salah satu tumpuan harap masyarakat Desa sekitar Sungai Bengawan Solo.
Jembatan penghubung antara Rengel Kabupaten Tuban dan Kanor Kabupaten Bojonegoro, bakal dikerjakan pada tahun 2020 mendatang. Dalam hal itu, wilayah Pemerintah Kabupaten Tuban mendapat bagian pembebasan lahan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban terus memaksimalkan kinerja dan berusaha program berjalan dengan baik. Salah satu diantaranya: memberikan sosialisasi lalu lintas bekerjasama dengan kepolisian lalu lintas setempat dengan sasaran berbagai kelompok masyarakat, operasi lalulintas dan angkutan jalan untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran angkutan jalan, hingga melaksanakan kegiatan pelayanan berbasis lalulintas lainnya yang berhubungan dengan masyarakat.