Bawaslu Tuban Gelar Seleksi Panwascam untuk Pilkada 2024

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Bawaslu Kabupaten Tuban sedang melakukan perekrutan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Minggu (28/4/2024). 

Proses ini menggunakan dua cara, yakni melalui sistem yang sudah ada dan dengan menerima pendaftaran dari pelamar baru.

Menurut Abdul Mundlir, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat di Bawaslu Tuban, ada dua sistem rekrutmen Panwaslu Kecamatan sesuai keputusan Bawaslu RI. 

"Peserta existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang sedang atau telah melaksanakan pengawasan pemilu 2024," katanya. 

Mereka akan dievaluasi berdasarkan kinerja mereka dengan standar yang ditetapkan. 

Peserta existing akan dinilai menggunakan instrumen kinerja dan instrumen atasan langsung, masing-masing dengan bobot 15 poin untuk menentukan apakah mereka layak atau tidak menjadi Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024. 

Bagi peserta existing yang tidak memenuhi syarat, mereka tidak bisa mendaftar lagi sebagai peserta baru seleksi Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024. 

"Sementara itu, peserta pendaftar baru akan mengikuti tahapan seleksi reguler," imbuhnya. 

Mundlir juga menginformasikan bahwa saat ini sudah ada 27 peserta existing yang mendaftar, terdiri dari 20 laki-laki dan 7 perempuan. Namun, kebutuhan Panwaslu Kecamatan adalah 60 orang atau 3 orang untuk setiap 20 kecamatan. 

"Pendaftaran berkas terakhir diterima hingga 27 April, pukul 23.59 WIB," tambahnya. 

Hasil rekrutmen Panwascam Existing ini akan diumumkan pada 1-2 Mei 2024 setelah konsultasi dan arahan dari Bawaslu Provinsi Jatim. [Dwi/Ali]