Bawaslu Tuban Telusuri Kronologi Baliho Kampanye yang Menelan Korban Luka

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban masih menelusuri kronologi Alat Peraga Kampanye (APK) milih slaah seornag calon legislatif (caleg) yang roboh menimpa seorang perempuan pengguna jalan, Rabu (31/1/2023). 

Menanggapi peristiwa tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono,mengatakan jika pihaknya masih menelusuri terkait robohnya APK di Tuban hingga sebabkan ibu-ibu harus menjalani perawatan di RSUD Dr. R Koesma Tuban. 

“Terkait robohnya APK, itu perlu diketahui terlebih dahulu apakah sudah roboh terlebih dahulu kemudian ditabrak, atau  langsung roboh dan mengenai korban,” ujar Mochamad Sudarsono. 

baca juga:

Apes Tertimpa Banner Caleg PAN di Tuban! Kondisi Korban Jalani Perawatan Intensif  

Menurut pria yang akrab disapa Nonok ini, begitu ia mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan klarifikasi dengan tim caleg tersebut, dan disampaikan bahwa pemasang, akan bertanggung jawab sampai korban sembuh. 

Lebih lanjut Nonok juga mengatakan jika Bawaslu Tuban telah berkoordinasi dengan partai politik di Tuban, agar memperhatikan pemasangan APK di musim penghujan ini. 

Sebab, musim hujan pemasangan APK sangatlah rawan roboh yang mana nanti dapat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan. 

 “Kita juga sudah berkoordinasi dengan partai jika ada APK yang membahayakan saat musim penghujan, agar segera ditertibkan atau dikuatkan pemasangan nya,” imbuhnya. 

baca juga:

Banner Caleg PAN di Tuban Roboh Timpa Perempuan Pengguna Jalan

Kemudian masih kata Nonok jika selama ini terkait pengawasan APK, Bawaslu Tuban telah 2 kali melakukan inventarisir dan rekomendasi kepada KPU dan Satpol PP namun tak diindahkan. Bahkan dengan tidak di indahkannya rekomendasi tersebut Bawaslu Tuban sampai, melakukan penertiban mandiri APK yang darurat melanggar. 

“Kita telah mengeluarkan 2 kali rekomendasi, namun tak diindahkan, bahkan saat ini kita berinisiatif melakukan penertiban mandiri bagi APK yang memang darurat melanggar, seperti membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. 

Sebagai informasi tambahan sebelumnya, baliho calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Timur IX asal Partai Amanat Nasional (PAN) Rahmat Santoso yang terletak di Jalan Masjid Al-Falah Kelurahan Latsari Kecamatan/Kabupaten Tuban, menimpa Dzikrotul Mauidloh (38) warga Ronggomulyo Tuban saat  mengendarai motornya dengan Nomor Polisi S2038 HX dari arah selatan ke utara. Dari kejadian ini, Dzikrotul Mauidloh harus dilarikan ke RSUD Tuban. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS