Sosial Media Dalam Pemilu 2024

Oleh: Yohanes Septian Prasetyo*

blokTuban.com - Tahun 2024 yang akan datang bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi akbar, untuk memilih baik presiden dan wakilnya serta lembaga lesgislatif baik di tingkat daerah maupun pusat. 

Sesungguhnya euforia pesta demokrasi di Indonesia sudah mulai bergeliat pada tahun 2023 ini. Mulai dari terbentuknya koalisi-koalisi dalam partai politik dan manuver-manuvernya, hingga banyaknya baliho-baliho dengan ukuran beragam di pinggir jalan sebagai media kampanye. 

Semua itu dilakukan agar dapat menarik sebanyak-banyaknya simpati dari masyarakat, agar memilih siapa pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan.

Berdasarkan data dari Komisi Umum (KPU) pemilih muda memiliki lebih dari 112 juta hak suara pada pemilu tahun 2024. Sekitar lebih dari 68 juta hak suara dari generasi milenial dan lebih dari 46 juta hak suara dari gen Z. 

Banyaknya hak suara pada pemilih muda ini tak ayal mendapatkan perhatian khusus terutama pada pemilih pemula yaitu gen Z. Sosialisasi secara masif disekolah-sekolah, kampus-kampus maupun pada kelompok organisasi kepemudaan dilakukan oleh KPU agar dapat menekan angka golput pada pemilih pemula ini.

Banyaknya jumlah hak suara pemilih muda pada pemilu 2024 ini, membuat partai politik melakkukan manuver kampanye untuk mendongkrak elektabilitas partai. 

Sosial media menjadi salah satu yang dilirik oleh partai politik untuk melakakukan kegiatan kampanyenya. Mulai dari konten kegiatan keseharian kader partai politik, hingga gagasan visi misi. 

Konten-konten dalam sosial media ini dikemas dengan gaya kekinian dan mengikuti apa yang sedang viral didalam sosial media. Platfform yang digunakan juga beragam mulai dari postingan dan rells pada instagram, berbagai macam cuitan pada media X, video pendek pada Tiktok, dan bahkan podcast-podcast pada Youtube. 

Kemudahan akses bagi siapapun membuat sosial media memberikan dampak yang luar biasa bagi elektabilitas partai politik dan kader yang diusungnya. Tentunya hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi partai politik dalam mengusung seseorang untuk menjadi kadernya. 

Partai politik banyak sekali mengsusung kader-kader mudanya untuk mengambil peran dalam ajang pemilu 2024 ini. Kader muda ini dipilih agar bisa menjadi relate atau dekat dengan pemilih muda, yang tentunya dapat merebut hak suara dari pemilih muda. 

Penggunaan sosial media dalam kampanye juga dapat membantu pemilih dalam menentukan pilihannya pada pemilu kali ini. Mereka bisa langsung mencari latar belakang dari kader-kader yang diusung oleh partai politik. 

Dari sosial media pemilih dapat menyaring kader-kader partai politik yang sejalan dengannya. Tentunya hal ini bisa menekan angka golput pada ajang pesta demokrasi kali ini. 

 

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Sunan Bonang Program Studi Ilmu Hukum 2023.

Tulisan ini merupakan luaran mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh Yunita Suryani M. Pd