BPOM Amankan Obat Berkedok Jamu Tradisional dan Klaim Bebas BKO

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengamankan jutaan pieces obat tradisional yang mengklaim bebas Bahan Kimia Obat (BKO), berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023 ini.

"Temuan sebanyak lebih dari satu juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 39 Milliar yang tersebar di seluruh Indonesia. Terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, dikutip bloktuban pada Senin (11/12/2023).

Selama ini BPOM menduga, produk tersebut banyak beredar di daerah-daerah tersebut karena menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara langsung ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap produk yang diedarkan secara online pada plafrom media sosial dan e-commerce.

Berdasarkan temuan BPOM tersebut, Lucia mengungkapkan pihaknya telah melayangkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung BKO.

Peredaran obat ilegal itu juga telah beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari sejumlah negara terkait produk tersebut.

"Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Obat negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, serta laporan dari ASEAN mkst market system yang terdiri dari Singapore dan Brunei Darrusalam, yang diinformasikan ada 143 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO," kata Lucia.

Faktanya produk tersebut masuk kategori ilegal, sebab tidak terdaftar di Indonesia, tetapi beredar secara luas. Produk obat dengan penambahan BKO masih di dominasi oleh bahan kimia obat yang paling sering yaitu sildenafil citrate dan tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria.

Zat kimia lainnya yang sering digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, dan paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

"Klaim obat kuat, pegal linu, serta pelangsing memang paling banyak diminati oleh masyarakat," ujarnya.

Bahaya Kandungan BKO pada Obat di Pasaran

Lucia menegaskan peredaran obat tradisional yang dijual secara bebas dapat menyebabkan efek samping, sebab pemakainnya tidak terkontrol tenaga medis.

"Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional dan suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat bahan kimia obat yang berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan," paparnya.

Beberapa efek samping yang mungkin terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan dan keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS