Khawatir Bahayakan Anak, Bus di Parkiran Wisata Kebonsari Tuban Dilarang Bunyikan Klakson Telolet

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Dirasa dapat membahayakan pengguna jalan, driver bus yang hendak keluar maupun masuk parkir wisata Kebonsari, Kabupaten Tuban, dilarang membunyikan klakson telolet. 

Hal ini, tampak terlihat dari adanya papan larangan berwarna merah bertuliskan dilarang keras membunyikan klakson telolet di area parkir wisata Kebonsari. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLHP Tuban Imam Isdarmawan menjelaskan alasan mengapa membunyikan klakson telolet di area parkir wisata Kebonsari dilarang, sebab sebelumnya di kawasan parkir wisata Kebonsari, marak dijadikan tempat untuk anak-anak atau pembuat konten klakson telolet. 

"Setiap ada bus keluar atau masuk mereka saling berebut mengejar bus agar driver membunyikan klakson, hal ini sangat membahayakan terkait keselamatan pengguna jalan (rawan laka, red)," ujar Imam Isdarmawan. 

baca juga:

- Rombongan PKB Ziarah Ke Tuban, Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan Gratis hingga Pasar Murah

 

- Tauladan Para Wali, Rombongan PKB Berziarah ke Makam sunan bonang Tuban

Selain itu menurut Imam bahwa aktivitas membunyikan klakson yang tidak mengenal waktu dapat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar karena suaranya berisik. 

Disinggung apakah nantinya akan ada larangan pembunyian klakson telolet  di wilayah Tuban lainnya, menurut Imam sementara hanya di parkiran wisata Kebonsari saja yang dilarang. 

"Sementara hanya di parkir wisata Kebonsari saja," imbuhnya. 

Imam juga menghimbau agar orang tua, bisa menasehati anak-anaknya, bahwa aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS