Perpres Jargas Direvisi, Buka Peluang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Pemerintah saat ini sedang menggodok skema keroyokan untuk pembangunan jaringan gas bumi (jargas). Jargas akan diperluas untuk menekan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg), Minggu (15/10/2023).

 

Hingga tahun 2024 mendatang, Pemerintah menetapkan 2,4 juta sambungan Rumah Tangga (RT). Untuk itu, Pemerintah berencana merivisi Perpres Nomor 6 tahun 2019 tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keteranggan resminya mengatakan, dengan Perpres yang ada Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tidak bisa masuk dalam skema.

 

"Nah, sekarang Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan," ujar Arifin.

 

Arifin optimis dengan merevisi Perpres maka dapat mengeroyok target pembangunan Jargas yang sudah ditetapkan. Jadi, selain porsinya Pertamina Gas Negara (PGN), nanti KPBU ada.

 

"Dari Kementrian ESDM juga harapkan ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP kita bisa dipakai untuk membangun Jargas," imbuhnya.

 

Diketahui, program pembangunan Jargas telah dimulai sejak 2009 sampai dengan sekarang. Total 662.431 sambungan rumah tangga terbangun.

Jargas dibangun berttujuan memberi akses energi ke masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gass bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi mandiri dan ramah lingkungan. Yang utama mengurangi beban subsidi BBM/LPG pada sektor rumah tangga. [Ali/Dwi]