Kecelakaan 2 Truk di Jalan Tuban-Widang, Diduga Sopir Terpengaruh Minuman Beralkohol

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Diduga karena pengaruh minuman beralkohol seorang sopir truk di Kabupaten Tuban harus mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Tuban-Widang lingkungan Widangan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 18.30 Wib. 

Menurut salah satu warga yang berada di lokasi kejadian Subhan (25) menuturkan jika dari dugaan masyarakat sopir dalam kondisi mabuk. 

"Tadi dari informasi beberapa masyarakat, diduga sopir ini dalam pengaruh minuman keras, yang mengakibatkannya ia kurang fokus saat mengemudi," ujarnya. 

Dikonfirmasi blokTuban.com Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menuturkan jika untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. 

"Untung dalam kejadian kemarin, tidak ada korban jiwa, sopir hanya mengalami luka ringan," ujar Ipda Eko Sulistyono. 

Sedangkan untuk kronologi kejadian sendiri saat itu kendaraan dump truck dengan nomor polisi S 9376 UK yang dikemudikan Sarwo (60) warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, berjalan dari arah timur ke barat.

Namun, karena kurang konsentrasi truk yang dikemudikan Sarwo, menabrak kendaraan truk tangki nomor polisi BE 8349 CE yang berada di depannya. 

Diketahui, truk tersebut dikemudikan Rudin (43) warga Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dan juga berpenumpang Abdul Halim (39) warga Kabupaten Lampung Selatan. 

"Dari dugaan kami sementara yaitu karena sopir Kurang konsentrasi, akibatnya menabrak sebuah truk tangki yang ada di depannya," imbuhnya. 

Usai mengalami laka lantas, truk yang dikemudikan oleh Sarwo harus mengalami ringsek di bagian depan, dan Sarwo yang mengalami luka, langsung dilarikan ke RSUD Dr. R. KOESMA Tuban oleh petugas yang datang di lokasi kejadian. 

Selain itu petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadian, juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). [Nur/Ali]