Selama April, Dishub Buka Layanan Uji Kir Dua Hari Seminggu

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub) buka pelayanan publik dua hari dalam seminggu.

Kepala Dishub Kabupaten Tuban, Muji Slamet mengatakan, menindaklanjuti surat edaran sebelumnya untuk meminimalisir penyebaran covid-19, mulai tanggal 3 sampai 30 April 2020 pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau jenis layanan lainnya dibuka setiap hari Selasa dan Kamis.

"Maksimal 80 kendaraan perharinya dan batas pendaftaran maksimal pukul 11.00 Wib," ungkap Muji Slamet, Sabtu (18/4/2020).

Untuk kendaraan bermotor yang masa uji kendaraan berakhir pada bulan April 2020 dan tanggal penutupan sementara sebelumnya sebagai masa Kewaspadaan covid-19, tidak akan dikenakan denda keterlambatan pada saat melakukan uji berkala sampai dengan maksimal 10 hari pelayanan dibuka kembali secara normal.

"Tidak akan kena denda, sampai dibuka kembali secara normal Senin sampai Jumat," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat untuk selalu menjaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan dengan benar.

"Kami sudah menyiapkan tempat cuci tangan, di setiap tempat layanan publik di Dishub Tuban," tandasnya. [nid/rom]