Ratusan Botol Miras dan Kenalpot Brong Dimusnahkan

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Guna menciptakan Kabupaten Tuban aman serta nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Jumat (21/12/2018) pagi, Bupati Tuban bersama para jajarannya memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dan kenalpot brong dari hasil operasi gabungan cipta kondisi Satop PP, Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dipusatkan di Alun-alun Tuban.

Jumlah jenis dan barang yang berhasil disita di antaranya 789 liter miras, 8.600 liter baceman, 3 liter miras oplosan jenis gingseng dan 15 anggur kolesom cap orang tua.

Bupati Tuban, Fathul Huda mengapresiasi kepada Polri dan TNI yang telah tegas meberantas peredaran miras terutama menjelang Natal dan tahun baru seperti saat ini.

"Saat ini Tuban sudah tegas untuk memberantas peredaran miras, jangan coba-coba meproduksinya lagi," ungkap bupati.

Lebih lanjut, bupati dua periode ini berpesan kepada muda-mudi Bumi Wali sebutan Tuban, untuk tidak memasang kenalpot brong saat tahun baru, karena hal ini dapat menganggu kenyamanan masyarakat.

"Aparat kami akan tegas apabila nanti ada yang menggunakan kenalpot brong," ungkapnya. [nid/rom]