Hingga Akhir Tahun, PA Putuskan Ribuan Pasutri Cerai

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Perceraian memang menjadi realita yang akrab terjadi di masyarakat belakangan ini. Banyak hal yang mengakibatkan hubungan pasangan suami- istri menjadi tidak harmonis dan berujung perceraian. Sementara per tanggal 20 Desember ini, angka pasangan yang harus mengakhiri bahtera rumah tangga mereka mencapai ribuan. 

Berdasarkan data yang ada, tahun 2017 terdapat 1.077 cerai talak dan 1.567 cerai gugat yang telah diputus PA,  sedangkan pada awal tahun 2018 hingga saat ini, Kamis (20/12/2018) terdapat 906 cerai talak dan 1.448 cerai gugat jumlah tersebut akan terus bertambah sampai akhir tahun. 

"Dalam sehari saya bisa 10 -15 kali menyidang pasangan suami-istri yang akan bercerai, tapi tidak semua putusan karena sidang perceraian tidak hanya sekali," ungkap Hakim dan Humas PA Tuban, Anshor. 

Ditelisik terkait alasan bercerai, Fifi (25), seorang istri asal Desa Sidorjo, Kecamatan Tuban yang memutuskan untuk tak lagi melanjutkan hubungan dengan pasangan hidupnya mengaku memilih berpisah karena tidak ingin menyakiti anaknya. 

"Karena didalam keluarga apabila ke dua orang tuanya selalu konflik, pasyi psikis anak akan terganggu. Walapun cerai bukan jalan satu-satunya tapi jalan yang saya pilih demi anak, yang pasti tetap berkomitmen untuk terus membesarkan anak bersama," ungkapnya. 

Tanggapan lain juga disampaikan Tya (20) asal Desa Sidomukti, Kecamatan Tuban yang memilih berpisah dengan sang suami lantaran usianya yang masih terlalu dini untuk membina rumah tangga. "Pasangan yang belum matang dari segi umur lebih baik jangan menikah terlebih dahulu karena, jiwa muda akan gampang tersulut emosi dan hal ini dapat memicu perceraian," pesannya. [nid/lis]