Terhimpit Ekonomi Penyebab Nomor Satu Istri di Tuban Gugat Cerai Suaminya di 2023
Sepanjang tahun 2023, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat ribuan pasangan Suami-istri di Kabupaten Tuban mengajukan permohonan cerai.
Sepanjang tahun 2023, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat ribuan pasangan Suami-istri di Kabupaten Tuban mengajukan permohonan cerai.
Sepanjang tahun 2023 terdapat ribuan pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan perceraian di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Terdapat kurang lebih 2.430 perkara yang masuk ke PA Tuban.
Sepanjang tahun 2023 terdapat ribuan pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan perceraian di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Terdapat kurang lebih 2.430 perkara yang masuk ke PA Tuban.
Dipenghujung Tahun 2023 ini, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, mencatat jumlah pengajuan cerai yang masuk ke PA Tuban, yaitu sudah mencapai 2.411 kasus dari Bulan Januari hingga November 2023.
Seorang perempuan bernama Lia (26), terlihat duduk santai bersama bocah kecil yang tengah asyik berlarian di halaman rumah bersama dengan kakak semata wayangnya. Dengan tatapan yang was-was, sesekali ia memanggil "Hei nak hati-hati, jangan terlalu kencang," agar bocah berbaju coklat tersebut berhenti melakukan aktivitasnya.
Angka kasus perceraian di Kabupaten Tuban, hingga saat ini tergolong masih cukup tinggi. Pasalnya, terdapat ribuan pasangan yang memutuskan untuk bercerai, setiap tahunnya.
Ainul Yakin (45) warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik hanya bisa tertunduk malu saat penyamarannya sebagai anggota Intel Polres Tuban terkuak.
Perceraian bukanlah hal yang dianjurkan, namun terkadang perceraian menjadi satu-satunya jalan ketika sudah tidak di temukan sebuah kecocokan dalam rumah tangga.
Perceraian bisa terjadi karena banyak faktor, namun di awal tahun 2023 ini perceraian di Kabupaten Tuban masih didominasi dikarenakan faktor ekonomi.
Sepanjang tahun 2022 angka perceraian di Kabupaten Tuban tergolong masih sangat tinggi. Dari data yang dihimpun blokTuban.com dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, terhitung sebanyak 2.648 pasang berpisah.