Merasa Punya Tanggung Jawab, Mantan Kades Bentuk Paguyuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Puluhan mantan Kepala Desa (Kades) atau Dongkol yang berada di Kabupaten Tuban menggelar acara rembuk bersama yang bertajuk 'Silaturrohim Poro Dongkol/Mantan Kepala Desa Se-Kabupaten Tuban'.

Acara yang selenggarakan di Kolam Pancing Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu ini merupakan bagian dari silaturrahim dan ajang komunikasi para mantan kades.

Selain itu, diharapkan ini dapat menjadi wadah bagi mantan kades untuk tetap terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Tuban dan Indonesia pada umumnya. Karena, tanggung jawab dalam membangun dan menjaga keutuhan NKRI adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat indonesia.

Menurut Kepala Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Masyhuri yang terpilih sebagai ketua organisasi berharap, agar para mantan kepala desa di Kabupaten Tuban ini tetap bisa memberi sumbangsih pada kemajuan bangsa, meskipun sudah tak lagi menjabat.

"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang mengidamkan kemajuan” ujar Masyhuri.

Ditempat yang sama, Tulus Setyo Utomo, yang merupakan mantan Kepala Desa Bandungrejo sekaligus salah satu pendiri Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur, juga menyampaikan pentingnya perjuangan kades.

"Kami jadi bagian penting dilahirkannya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan dilahirkannya Kementerian Desa. Bahkan demi lahirnya UU tersebut kami rela melakukan aksi ke Jakarta dari tahun 2006 hingga 2013” urainya.

"Alhamdulillah perjuangan panjang kami kini mulai bisa dirasakan hasilnya, dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai angka rata-rata 1,1 Milyar per desa,” tambah mantan kades yang kini jadi anggota DPRD Tuban tersebut.

Lebih lanjut, Tulus mengatakan, selain bertujuan menjalin komunikasi dan silaturrahim yang erat antar mantan kades, agenda ini juga menghasilkan beberapa keputusan penting terkait kiprah mantan kades. Termasuk di antaranya agenda sosial berupa bantuan fakir miskin dan anak yatim serta santunan untuk mantan kades yang telah meninggal dunia.

Para mantan kades juga menyepakati poin-poin penting untuk penguatan dalam paguyuban, dan pembangunan ekonomi kerakyatan yang kontinyu dan berkesinambungan.[hud/ito]