Respon Admin 'Taprose Temanku' Belum Optimal?

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Ratusan admin dan pejabat penghubung aplikasi 'Taprose Temanku' dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan dievaluasi. Hasilnya, respon dari admin untuk memberikan solusi jawaban atau arahan terhadap usulan, kritik, dan saran dari masyarakat belum optimal.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo S usai acara Sosialisasi Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi aplikasi Taprose Temanku, di Gedung Korpri Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (13/03/2017).

"Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh Diskominfo dan Bupati secara langsung, kendala utama dari penyelenggaraan aplikasi tersebut, masih belum optimalnya respon. Baik untuk memberikan solusi, jawaban, atau arahan terhadap usulan, kritik, dan saran dari masyarakat yang disampaikan melalui Taprose Temanku," ujar Hery, sapaan karibnya.

Kegiatan evaluasi respon admin meliputi tindak lanjut laporan yang masuk mulai dari “menunggu”, “proses”, dan “selesai” dalam setiap laporan dari masyarakat.

Untuk itu, pihaknya merasa perlu disosialisasikan ulang sekaligus untuk mendata admin yang ada pada OPD atau kecamatan. Tujuannya, admin bisa aktif memberikan masukan pada pimpinan agar merespon segala yang disampaikan masyarakat.

Terkait keluhan para admin dan pejabat penghubung, diakui pihaknya karena keterbatasan tenaga yang ada di OPD dan kecamatan untuk spesifik menangani aduan-aduan tersebut. Akibatnya, petugas atau admin merangkap dengan banyak jabatan lain.

“Mereka (admin) juga mengusulkan demi meningkatkan kinerja selain pemahaman-pemahaman ini, juga harus disediakan anggaran tersendiri dalam rangka mengelola komunikasi dan informatika di OPD,” terang mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban tersebut.

Sehingga ditegaskan Hery, tidak hanya aplikasi Taprose Temanku yang jadi kendala. Tapi juga komunikasi dan informatika yang lain ada sedikit insentif untuk para admin yang mengelola.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kepada 106 peserta terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang alur pengaduan masyarakat melalui aplikasi Taprose Temanku sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban. Dijelaskan dia, alur laporan aduan masyarakat harus masuk berdasarkan kategori, agar bisa ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing, dan mendapat disposisi kepala OPD. [rof/ito]