Dihantam GL-Max, Pejalan Kaki Luka Parah

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah, dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesma Tuban terjadi di Jalan Raya Plumpang-Bandungrejo.

Tepatnya, kejadian nahas tersebut terjadi di Dusun/Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Kamis (8/2/2018).

Dari informasi yang diperoleh blokTuban.com, laka lantas yang melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Honda GL Max dan pejalan kaki tersebut berawal ketika kendaraan Honda GL Max Nopol L-6812-YW yang dikemudikan Dedy Kusuma (17) Warga Desa Ngembes, Desa Sumberagung melaju dari arah Utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Tiba-tiba, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya, di Perempatan Plumpang, ada seorang pejalan kaki bernama Ngatmini (70) warga RT/4 RW/9 Dusun Plumpang, Desa Plumpang yang sedang menyeberang jalan dari barat ke utara.

"Saat sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang tiba-tiba datang seorang pejalan kaki," ujar Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto

Selanjutnya Agus mengatakan, berhubung pengemudi sepeda motor kurang berhati-hati kalau di depan ada pejalan kaki, akhirnya kecelakaan tidak dapat terhindarkan lagi.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet dan di rawat di Puskesmas Plumpang, sedangkan seorang pejalan kaki mengalami luka berat.

"Pejalan kaki mengalami patah tulang kaki terbuka sebelah kiri dan tangan sobek sebelah kiri, sehingga dirujuk di RSUD Tuban," pungkasnya.[hud/col]