Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Totok Sugiarto (47), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Senin (29/1/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, petugas mengetahui korban meninggal dunia saat membangunkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun salah satu tahanan tidak bangun dan ketika diperiksa petugas, korban diketahui sudah meninggal dunia.

"Sebelumnya korban sempat mengeluh sakit, setelah diperiksa petugas sakit yang diderita korban hanya sakit batuk biasa," kata Wenda Indra Bachtiar, Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas langsung menghubungi pihak Kejaksaan dan Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan terkait kematian korban, dengan membawa korban ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan visum.

"Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan visum, sehingga korban langsung diserahkan untuk dilakukan pemakaman," tukasnya.

Sebelumnya, korban dijebloskan ke tahanan lapas lantaran terjerat kasus peredaran pil karnopen sebanyak 1.000 butir. Dan sampai saat ini kasusnya belum diputuskan, sehingga korban berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan sejak tanggal (28/11/2018) lalu.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tuban Wahyu Susanto saat ditemui blokTuban.com, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, ada tahanan kami yang meninggal di Lapas. Kasus yang menjerat korban masih belum diputuskan," pungkasnya.[hud/ito]