Berikut isi Petisi Nelayan Cantrang yang Ditujukan Untuk Presiden

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nelayan payang dengan alat tangkap cantrang melakukan aksi serentak secara nasional di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, Senin (8/1/2018).

Para nelayan dari Desa/ Kecamatan Palang itu menyerahkan petisi yang ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menolak peraturan menteri Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

[Baca juga: Meski Dilarang, Nelayan Cantrang Minta Tak Ditangkap Saat Beroperasi ]

Petisi tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein untuk disampaikan kepada orang nomor satu di Republik Indonesia.

Berikut isi petisi Nelayan Cantrang.
1.Menolak pemberlakuan pelarangan alat tangkap payang atau cantrang, serta meminta Presiden Joko Widodo melegalkan alat tangkap payang atau cantrang secara nasional.

2.Meminta kepada Presiden Joko Widodo agar nelayan masih bisa tetap melaut dengan menggunakan alat tangkap payang atau cantrang, sebelum ada legalitas Pelarangan alat tangkap tersebut, serta nelayan siap diatur dan menjaga sumber daya perikanan Indonesia.

3.Meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui penegak hukum di laut  agar tidak menangkap nelayan Indonesia.

"Kita tadi hearing menyampaikan keberatan kami atas pelarangan cantrang, kita juga menyampaikan petisi kepada Presiden Jokowi melalui Pemerintah Kabupaten," kata Kordinator Nelayan Cantrang Tuban, As'ad.[nok/ito]