Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Pasca diturunkannya aturan pembatasan operasional mobil barang pada masa mudik Lebaran, rupanya masih ditemukan sopir nakal yang melintas di jalur pantai utara (Pantura). Dari pantauan blokTuban.com secara langsung di jalur Pantura Jatipeteng, Jenu, Tuban, beberapa truk terpaksa dihentikan oleh petugas satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tuban, Kamis (22/06/2017).

 
Ketika dikonfirmasi di lokasi, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, beberapa sopir nekat beroperasi dengan berbagai alasan. Diantaranya ada yang mengatakan tidak tahu, alasan pulang kampung, dan muatan kosong.

“Kendaraan angkutan barang sejak H-4 sudah ada aturan dilarang beroperasi. Ketika ada yang nekat, petugas langsung mengambil tindakan tilang,” kata mantan  Kasat Lantas Polres Blitar itu kepada blokTuban.com, Kamis (22/06/2017).
 
Ironisnya, sejak hari Rabu (21/6/2017) kemarin, cukup banyak sopir mobil barang yang masih melanggar aturan tersebut. Hal itu terbukti dengan adanya 25 kendaraan barang yang terkena tilang.

“Selain ditilang, kendaraan kita masukkan ke kantong-kantong parkir hingga batas waktu yang ditentukan,” imbuh Perwira Polri dengan pangkat tiga balok di pundaknya itu.

Sementara satu diantara puluhan sopir yang dihentikan petugas, kepada blokTuban.com mengaku dirinya tidak tahu (aturan,red). Sehingga, ia tetap beroperasi dengan mengangkut kacang dari Surabaya ke Juwana.

“Saya tidak tahu, makanya tadi malam saya berangkat dari Surabaya ke Juwana untuk kirim kacang,” ucap Handoyo (26) sopir asal Kota Ledre, Bojonegoro itu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, sesuai aturan kendaraan truk bermuatan barang tidak diperkenankan melintas jalan raya Pantura jelang arus mudik. Namun demikian, Kapolres kelahiran Makasar itu menambahkan, kendaraan yang masih diperbolehkan melintas dengan pengecualian adalah kendaraan truk bermuatan BBM dan muatan bahan kebutuhan pokok. [rof/col]