Tanaman Rusak, Kapolres Beri Ganti Rugi Marsuti

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Marsuti (50), warga Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kembali mendapat perhatian setelah lahan jagungnya rusak usai dibuat arena baku tembak antara terduga teroris dengan anggota kepolisian.

Usai mendapat bantuan dari Pemkab Tuban, hari ini, Kamis (13/4/2017), dia kembali mendapat sejumlah bantuan dari Polri sebagai ganti rugi kerusakan ladang jagung.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad dan diterima langsung oleh Marsuti dan suaminya, Tasmin, di rumahnya di Desa Suwalan. Bantuan yang diberikan berupa 12 sak pupuk pertanian, 10 kilogram bibit jagung, dan juga uang tunai sebagai ganti rugi.

"Ini merupakan titipan dari Kapolda, karena bapak dan ibu telah merugi akibat ladang jagungnya rusak," kata Fadly Samad.

Fadly Samad juga mengucapkan terima kasih kepada Marsuti dan Tasmin, karena mereka yang melapor kepada polisi ketika melihat ada 6 orang asing bersembunyi di ladang jagung.

"Saya juga melihat, ketika orang itu diminta menyerah malah nyander (menyerang)  polisi," kata Tasmin yang mengaku masih trauma atas kejadian tersebut.

Dia mengaku langsung diminta menghindar dan bersembunyi oleh polisi ketika baku tembak terjadi. Ketika kejadian, mereka memang tengah berada di sawah merawat tanaman jagung. [pur/col]