Calon Nomor Dua Layangkan Keberatan ke Bupati Tuban

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Calon nomor urut dua, Teguh Hermanto melayangkan keberatan atas pelaksanaan Pilkades di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko kepada Bupati Tuban. Pasalnya ketidak cocokan jumlah undangan hadir dan hasil rekapitulasi berselisih satu yang dianggap menciderai Pilkades Bangunrejo.

Diketahui Pilkades serentak telah dilaksanakan, Kamis (8/12/2016), salah satunya di Desa Bangunrejo. Namun, terjadi kesalahan pada TPS 1, yakni jumlah undangan hadir diketahui 1.249 sementara hasil rekapitulasi mencatat 1.250 surat suara. Hal demikian yan menjadi dasar calon nomor urut dua melayangkan surat kepada Bupati Tuban melalui panitia pada Sabtu sore (10/12/2016).

"Kami mengajukan surat keberatan untuk membatalkan Pilkades Bangunrejo, karena cacat dan tidak sesuai mekanisme," terang calon nomor urut dua, Teguh Hermanto, Senin (12/12/2016).

Surat keberatan, lanjut Teguh dilayangkan melalui panitia atas nama calon dan dua saksi dari TPS 1 dan TPS 2. Tepat sebelum tiga hari berlalu, surat keberatan diberikan kepada panitia Pilkades Bangunrejo dan ke Panitia Pengawas Kecamatan Soko yang ditembuskan kepada Camat Soko.

Sementara itu, salah seorang panitia, Sartini saat ditanyai soal surat keberatan tersebut membenarkan panitia telah menerima kemarin lusa. Surat diberikan langsung oleh salah seorang saksi dari calon nomor urut dua selaku pihak yang keberatan atas pelaksanaan Pilkades Bangunrejo.

"Benar surat keberatan telah diterima sekitar jam 16.00 WIB lebih, Sabtu kemarin," kata Sartini.

Pada surat keberatan tersebut, dikatakan beberapa indikasi pada TPS 1 yan berada di pendopo Balai Desa Bangunrejo, yang mengarah pada ketidaksesuaian pada mekanisme. Diantaranya soal keterlambatan penghitungan suara, sejumlah panitia yang didominasi warga Dusun Rekul yang dirasa condong pada calon nomor urut tiga, serta kesalahan utama panitia lantaran hasil rekapitulasi yang tidak cocok antara jumlah undangan hadir dan surat suara.[dwi/ito]