Sempat Bermasalah, Legislatif Apresiasi Pilkades Bangunrejo

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - DPRD Tuban mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Bangunrejo, Kecamatan Soko. Kendati sempat bermasalah, Desa Bangunrejo telah memiliki calon kepala desa terpilih.

Baca juga [Tinggal Polsek Soko yang Siaga di Bangunrejo]

Pilkades serentak 2016 di Kabupaten Tuban sedikitnya melibatkan 16 dari 20 kecamatan di Tuban. Dari 16 kecamatan terdapat 36 desa serentak melaksanakan pilkades. Pilkades Bangunrejo merupakan desa ke 36 yang menuntaskan serangkaian prosedur Pilkades.

Sebelumnya, Pilkades Bangunrejo berakhir setelah melalaui musyawarah terbuka di pendopo Kecamatan Soko. Salah seorang anggota Komisi B DPRD Tuban, Warsito yang merupakan warga setempat menghargai kerja keras panitia.

"Saya pula memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres, Bapemas, Camat Soko, Kapolsek, Danramil, panitia, dan semua pihak yangg telah berkontribusi menyelesaikan pelaksanaan Pilkades, dan menjaga situasi kondusif di Bangunrejo," terangnya.

Selain itu, ia mengimbau segenap warga Desa Bangunrejo turut menjaga kedamaian, kerukunan pasca pelaksanaan Pilkades. Pasalnya kesatuan antar warga itulah yang menjadi dasar membangun bersama Desa Bangunrejo.

Diberitakan sebelumnya, hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkades Bangunrejo digugat salah seorang saksi dari salah satu calon. Sebab pada TPS 1 yang berada di balai desa setempat, hasil undangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir berselisih satu dengan total surat suara. Tercatat jumlah undangan yang hadir 1.249 sementara jumlah kartu atau surat suara mencapai 1.250. [dwi/rom]