Pemkab Susun Rencana Program Kota Tanpa Kumuh

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah menyusun rencana program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku. Hal ini dilakukan demi terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Kabupaten Tuban, Mustarikah menuturkan, program Kotaku tersebut dijalankan berdasarkan beberapa peraturan perundangan. Seperti pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Langkah awal menuju kota tanpa kumuh tersebut, Bappeda membuka ruang sosialisasi dengan pihak terkait, Rabu (21/9/2016). Sehingga dapat menghimpun komitmen wadah dan mencapai kesepakatan bersama dalam pelaksanaannya kelak.

"Target 2019 sudah terwujud, khususnya 100 persen drainase, permukiman kumuh dan fasilitas ketersediaan air bersih," kata Mustarikah.

Selain itu, Sekretaris Daerah, Budi Wiyana mengapresiasi perencanaan awal program Kotaku. Sebab, sesuai visi dan misi Bupati Tuban pada jilid kedua masa pemerintahannya kali ini, program tersebut menjadi prioritas pertama.

"Diharapkan pada akhir jabatan (Bupati, red) nanti, tidak ada permukiman kumuh khususnya di kota yakni di Kecamatan Tuban," terang Budi Wiyana. [dwi/rom]