Pemkab Akan Bentuk Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.

Rencana tersebut seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Menurutnya, dinas tersebut dibentuk bertujuan meningkatkan iklim usaha dan investasi di Kabupaten Tuban. Tergabungnya tiga sektor tersebut menurut pria asal Kecamatan Rengel itu, adalah perkawinan atau koalisis tiga sektor yang mempunyai peran strategis.

"Pembentukan dinas baru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 pasal 39," kata orang nomor dua di Tuban tersebut kepada blokTuban.com.

Seperti disebut dalam PP No 18 tahun 2016, tentang Perangkat Daerah pada ayat lima, yakni dalam hal berdasarkan hasil perhitungan nilai variabel Urusan Pemerintahan di bidang penanaman modal memperoleh nilai kurang dari 401 (empat ratus satu), diwadahi dalam dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe C yang membawahi paling banyak 3 (tiga) bidang.

Dengan adanya perpaduan tiga sektor tersebut, Nahar begitu ia disapa, dapat menjawab tantangan Tuban ke arah yang lebih baik, terutama dalam mengentaskan pengangguran. Menjamurnya investor di kota Tuban baik skala hulu maupun hilir belum mampu menjawab laju inflasi di Kabupaten Tuban.

“Sesuai dengan peraturan menteri, yang mana di dalamnya juga terdapat UPTD Perijinan yang sudah menerapkan sistem satu pintu,” tandasnya. [dwi/rom]