Diduga Langgar Etika, Dosen Terancam Sanksi Berat

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Manajemen kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban tampaknya tidak mau kompromi atas dugaan masalah moral yang menimpa salah satu dosen, LPS (29). Bahkan, oknum dosen asal Surabaya tersebut terancam sanksi tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya jika LPS digrebek aparat kepolisian saat sedang berduaan dengan Oknum Kades, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisial MJ di salah satu hotel Jalan Manunggal, Sabtu (10/9/2016) dinihari.

Kepada blokBojonegoro.com, Rektor Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani mengatakan, pihaknya memberikan sanksi tegas kepada dosen yang bersangkutan. Sebab tindakan yang dilakukan jika nantinya terbukti telah melanggar norma dan etika.

"Kita akan beri sanksi pada yang bersangkutan, jika benar-benar terbukti," terang Dian, sapaan akrabnya.

Dian menambahkan, saat ini pihak kampus akan mengikuti perkembangan pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban. Karena, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib, akan menjadikan dasar bagi kampus menjatuhkan sanksi.

"Yang jelas kita siap memberikan sanksi tegas pada dosen yang bersangkutan, karena tidak sepantasnya hal itu dilakukan," pungkasnya. [nok/rom]