Pemula Dominasi Perekaman e-KTP di Bangilan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pasca dikeluarkannya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas akhir pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebelum 30 September 2016 mendatang, pemohon E-KTP di Kecamatan Bangilan mulai mendatangi tempat perekaman.

Menurut, Operator perekaman kependudukan Kecamatan Bangilan, Supriyanto mengatakan, masyarakat sudah mulai sadar dan mau mengurus kartu kependukan. Lantaran, pentingnya data tersebut terkait pelayanan publik.

"Perekam terbanyak adalah pemula, dari data yang masuk sekitar 70 persen selebihnya adalah warga yang ada di luar kota," katanya kepada blokTuban.com, Rabu (31/8/2016).

Lebih lanjut, ia jelaskan sejak bulan Juli hingga Agustus sejumlah 294 pemohon. Hal itu dilakukan dengan cara sosialisasi lewat kepala desa masing-masing.

"Kemungkinan akan bertambah lebih banyak lagi dibulan September ini, karena mendekati batas akhir," imbuhnya.

Selain itu rencananya, dari Disdukcapil Kabupten Tuban juga akan melayani perekaman e-KTP dengan menggunakan mobil keliling yang disiapkan untuk desa Sidodadi. Itu sebagai langkah antisipasi membludaknya para warga yang akan membuat e-KTP.

"Tanggal 13 September juga akan dijadwalkan perekaman e-KTP di Desa Sidosadi Kecamatan Bangilan," pungkasnya.[rof/ito]