Penambang Klaim Rugi Rp200 - 500 Juta

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Satu persatu tripod milik penambang sumur tua di lapangan Tawun Gegunung di robohkan. Potongan tripod dan beberapa alat tambang dibawa ke Mapolres Tuban untuk dijadikan barang bukti. Hal itu tentu membuat para penambang mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Menurut salah satu penambang, Supriyanto, untuk membuka sumur tua peninggalan Belanda sebelum tahun 1970 itu, penambang harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Rata-rata untuk membuka satu titik sumur hingga keluar minyaknya, menghabiskan ratusan juta rupiah.

“Untuk satu sumur, kita rata-rata menghabiskan dana Rp200 sampai Rp500 juta,” ujar Supri yang juga Koordinator aksi dari penambang.

Menurutnya, untuk menghasilkan minyak, proses pembukaan sumur tua itu juga memerlukan waktu sekitar dua tahun. Tidak semua usaha mereka berhasil, terkadang juga tak dapat apa-apa kecuali air dan lumpur.

“Untuk membuka tanahnya, kita perlu menggali hingga enam sampai sepuluh meter,” imbuh Supri.

Terpisah, Penambang lain Didi menjelaskan, untuk membuat satu sumur saja, para penambang harus rela menjual harta bendanya. Namun ketika sudah berhasil keluar minyaknya baru diambil alih.

“Para penambang bahkan menjual sebidang tanah maupun kendaraan hanya untuk membiayai produksi minyak," sambung penambang asal Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek.

Lanjutnya Didi, para penambang meminta Perusahan Daerah Aneka Tambang (PDAT) maupun PT Tawun Gegunung Energi (TGE) untuk bebesar hati dengan memberi ganti rugi. [rof/col]