Belum Kapok, Residivis Produsen Arak Ditangkap Satpol

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap produsen arak di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa malam kemarin (12/7/2016). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita alat produksi arak yang digunakan tersangka.

Diketahui, pemilik alat produksi yang disita berinisial KE. Diketahui sebelumnya, tersangka merupakan penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Tuban yang baru keluar dengan hukuman 2 bulan kurungan.

"Telah diamankan 1 dandang, 1 kompor gas, 1 tabung LPG dan 20 liter arak," kata Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah, Wadiono, Rabu (13/7/2016).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Wadiono tersangka berusaha kabur yang disaksikan perangkat desa setempat.

"Ngakunya yang buat bukan dia (tersangka) tapi keluarganya," jelasnya.

Untuk saat ini KTP atas nama keluarga yang diamankan guna dimintai keterangan besok Kamis pagi (14/7/2016). [dwi/col]