Bapemas Berharap Kades Transparan Penggunaan ADD dan DD

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban berharap, agar setiap Kepala Desa mampu mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara transparan. Sebab, uang yang bersumber dari pemerintahan baik Pusat ataupun Pemerintah Kabupaten itu harus diketahui penggunaanya oleh masyarakat.

"Kepala desa harus transparan dalam mengelola keuangan baik dari ADD ataupun DD," ujar kepala Bapemas, Mahmudi kepada blokTuban.com.

Selanjutnya, pria berkaca mata itu menjelaskan, bahwa terkait penggunaan anggaran desa tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Kades, karena uang tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan bukan untuk digunakan diri sendiri ataupun golongan.

"Saya berharap kades bisa menunjukkan transparansi terkait anggaran penggunaan ADD ataupun DD," papar Mahmudi.

Menurut kepala Bapemas tersebut, tranparansi terkait anggaran adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh Kades, jadi setiap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) haruslah bisa disosialisasikan terhadap masyarakat umum. Tidak perlu berlebihan, cukup membuat laporan yang ditempel di mading desa untuk diketahui masyarakat, itu sudah cukup.

"Jika hal itu bisa dilakukan Kades, maka masyarakat akan menjadi puas tentunya, karena anggaran digunakan secara transparan," pugkasnya. [nok/rom]