Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukan razia siang dan malam selama bulan suci ramadan.
Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharawanto, menjelaskan, Satpol PP razia di siang hari dengan menyisir warung dan rumah makan. Petugas tidak melarang berjualan, tetapi meminta kepada pedagang agar memberikan tabir, tirai, atau kelambu di bagian luar rumah makan agar pandangan tidak terjangkau dari luar.
"Biar makanan dan minuman yang ada di dalam tidak terlihat dari luar," jelas Heri Muharwanto, Selasa (7/6/2016).
Kemudian di malam hari, petugas Satpol PP juga akan terus melakukan razia. Yakni dengan sasaran tempat berkumpul warga, khususnya muda dan mudi. "Kami melarang cafe memutar musik terlalu keras di malam hari ramadan," kata Heri.
Apabila mendapat peringatan tetapi tidak diindahkan, maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan menyita peralatan musik yang dipergunakan. [pur/ito]