Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Warung-warung dan lokasi makan di Kabupaten Tuban, diminta memasang tirai atau penghalang selama bulan Ramadan. Tindakan ini, dinilai Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, sebagai salah satu cara pengusaha kuliner menghormati orang yang berpuasa.

"Pemkab tidak melarang orang jual makanan ketika puasa. Tapi kita minta agar dipasang tirai atau penutup agar tidak terlihat dari luar," kata Noor Nahar, Jum'at (3/6/2016).

Dengan begitu, pengusaha kuliner masih bisa menjalankan bisnisnya. Serta umat non muslim masih bisa mencari makanan dengan mudah. Sementara umat muslim masih bisa berpuasa dengan tenang, dan tidak merasa terganggu.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Tuban, juga akan melakukan penyisiran selama bulan puasa. Bukan untuk menutup warung, tetapi untuk mengingatkan pedagang agar tempat makan diberi pelindung agar tidak terlihat dari luar.

Gunawan, salah satu pedagang makanan di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, mengaku tetap berjualan ketika puasa. Karena masih banyak pelanggan yang harus dilayani. Terkait memberi penutup lokasi usaha, dia mengaku sudah menerapkan hal itu sejak lama. "Kalau itu tanpa ada himbauan pasti kita lakukan, rata-rata pedagang sudah sadar dengan sendirinya," kata Gunawan. [pur/ito]