Sengketa TKD Purworejo, Mulai Ada Kejelasan

Reporter: Moch. Sudasrsono

blokTuban.com - Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, bahwa pada Kamis (12/5/2016) sekira pukul 10.00 WIB, telah dilakukan pertemuan antara pihak PT TPU dengan pihak Desa Purworejo. Pertemuan berlangsung di balai desa setempat.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purworejo, Warsono, menyatakan pertemuan berlangsung aman karena telah didapat beberapa kejelasan. Menurut Warsono, pihak PT TPU sudah memberikan bukti kepada pihak desa, terkait keberadaan tanah warkah desa yang selama ini menjadi masalah.

"Sudah ada bukti yang ditunjukkan oleh PT TPU," kata Warsono, kepada blokTuban.com

Dia menjelaskan, dari hasil pertemuan kedua belah pihak ini, didapatkan hasil pada tanggal 17 Mei mendatang dokumen tanah warkah akan diambil di Polres, selanjutnya akan diurus di Kantor Pertanahan BPN Tuban.

"Semoga masalah yang sudah belasan tahun ini bisa segera terselesaikan, dan desa bisa mendapatkan haknya," pungkas Warsono. [nok/rom]