Sapi Mati karena PMK Dapat Kompensasi Rp10 Juta, Pemkab Tuban Beberkan Syaratnya
Pemerintah akhirnya menetapkan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada peternak yang hewan sapinya dipotong bersyarat lantaran terserang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).