Waspada Corona, Jangan Panik
187 Pegawai Hotel dan Rumah Makan di Tuban Dirumahkan dan di PHK
Selama pandemi corona berlangsung sejak Maret lalu, industri perhotelan dan rumah makan paling terdampak bisnisnya.
Selama pandemi corona berlangsung sejak Maret lalu, industri perhotelan dan rumah makan paling terdampak bisnisnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pandemi covid-19 yang terjadi saat ini. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) Kabupaten Tuban, melakukan bagi - bagi masker dan sembako kepada pekerja informal.
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali melaksanakan patroli di sejumlah warung kopi dan kafe di kawasan Bumi Wali, Sabtu (2/5/2020) malam.
Per tanggal 29 April 2020, total bantuan sosial yang diterima Posko Peduli Covid-19 mencapai Rp373.215.000,-. Bantuan tersebut akumulasi dari uang tunai sebesar Rp. 116.077.000 dan paket sembako sebesar 257.138.000 terdiri dari 1.413 paket sembako.
Mulai Selasa (28/4/2020) kemarin, kawasan Surabaya Raya memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah merilis Peta Persebaran Covid-19 Per (28/4/2020). Dalam rilis tersebut menyebutkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru bertambah dua orang.
Operator Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) didukung penuh oleh SKK Migas menyerah terimakan kontribusi baju keselamatan kerja dan rapid test kit kepada Dinas Kesehatan Tuban dan Bojonegoro, Senin (27/4/2020). Proses serah terima dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
Satu pasien positif virus Corona (Covid-19) asal kecamatan Jatirogo dikabarkan kondisinya membaik. Pasien perempuan berusia sekitar 35 tahun itu telah menjalani perawatan di RSUD sejak 13 April 2020 lalu.
- Sekretaris Gugus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menugaskan aparat TNI/Polri dan personil Satpol PP untuk melakukan penegakan atas instruksi Bupati Tuban no. 1 tahun 2020, tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban.
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban memantau warga di sekitar Kecamatan Bancar masih jarang memakai masker. Oleh karena itu, gugus tugas langsung turun ke lapangan untuk membagikan masker gratis.